Paskibra, seperti yang sudah dituliskan pada
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0416/U/1984 yaitu tentang
pendidikan pendahuluan bela Negara yang diselenggarakan disekolah meliputi
berbagai jenis kegiatan, antara lain dengan pembentukan Pasukan Pengibar
Bendera sekolah. tersebut meliputi berbagai jenis kegiatan, diantaranya
Peraturan Baris Berbaris (PBB), Tata Cara Upacara Bendera (TUB), serta Latihan
kepemimpinan Siswa Tingkat Perintis dan Pemula.
Maka dari itu, SMK Pasundan Tanjungsari selalu
aktif dan berperan dalam ekstrakulikurer Paskibra yang saat ini sedang
bekembang dan melahirkan Siswa-Siswi yang Berdisiplin Tinggi.
Berikut merupakan Dokumentasi Ekstrakulikurer
Paskibra
0 comments:
Post a Comment